Lembaga Kearsipan Daerah Kabupaten Ciamis dalam hal ini Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Ciamis berdasarkan amanah Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan pada Pasal 60 ayat (3) menguraikan bahwa dalam rangka penyelamatan terhadap arsip yang dicari keberadaannya, lembaga kearsipan daerah wajib membuat Daftar Pencarian Arsip (DPA) yang memiliki nilai guna arsip kesejarahan, dan diumumkan kepada publik, sehingga diharapkan arsip statis tersebut dapat diselamatkan dan dilestarikan sebagai Memori Kolektif Bangsa, dapat digunakan dan dimanfaatkan untuk kepentingan negara, pemerintahan, pembangunan, kemasyarakatan, penelitian ilmu pengetahuan dan kemaslahatan kelangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara.
News Flash
Data Belum Tersedia
DECEMBER 9, 2022
- KANTOR TUTUP
Pemerintahan
Pengumuman Pencarian Daftar Arsip
- by Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
- 2025-09-24 15:22:04
- 0
- 1249 Views

Popular Tags:
Well done!
Aww yeah, you successfully read this important alert message. This example text is going to run a bit longer so that you can see how spacing within an alert works with this kind of content.
Whenever you need to, be sure to use margin utilities to keep things nice and tidy.

Komentar